Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara berkomitmen melindungi ekosistem unik, satwa endemik langka, dan kawasan suaka alam demi keseimbangan masa depan.
Kawasan Konservasi
Tumbuhan & Satwa Liar
Seksi Wilayah Kerja
Flora & fauna endemik Sulawesi yang dilindungi.
Eksplorasi sebaran cagar alam, suaka margasatwa, dan taman wisata alam di bawah pengelolaan Balai KSDA Sulawesi Utara.
Mengenal lebih dekat flora dan fauna prioritas yang dilindungi di kawasan konservasi Sulut.
monyet vervet (Chlorocebus pygerythrus) yang sedang duduk di lingkungan alaminya...
Informasi Spesies
Primata nokturnal bermata besar dengan kemampuan memutar kepala hingga 180 deraj...
Informasi Spesies
Burung unik yang memanfaatkan panas bumi (geotermal) untuk menetaskan telurnya d...
Informasi Spesies
Mamalia terkecil di dunia dari kerabat kerbau yang sering dijuluki sebagai sapi ...
Informasi Spesies
Pada akhir tahun 2025 lalu, Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan menerbitkan dokumen Stra...
Baca Selengkapnya
Kasih sayang seorang ibu ternyata tidak hanya terlihat pada manusia. Penelitian terbaru mengungkap p...
Baca Selengkapnya
Kabar membahagiakan datang dari Suaka Rhino Sumatra (SRS) di Taman Nasional Way Kambas. Badak sumatr...
Baca Selengkapnya
LUMAJANG – Gunung Semeru yang terletak di wilayah administrasi Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kem...
Baca Selengkapnya
Sulawesi Utara — [Tanggal Publikasi]Pemulihan ekosistem merupakan salah satu upaya penting untuk m...
Baca Selengkapnya
Sulawesi Utara — [Tanggal Publikasi]Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara mendo...
Baca Selengkapnya
Sulawesi Utara — [Tanggal Publikasi]Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara terus...
Baca Selengkapnya
Sulawesi Utara — [Tanggal Publikasi]Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara terus...
Baca SelengkapnyaPusat layanan informasi produk hukum, regulasi kehutanan, undang-undang, serta SK penetapan kawasan konservasi.
| No | Dokumen | Aksi |
|---|---|---|
| 1 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun | Unduh |
| 2 | Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56/Menlhk/Setjen/2015 tentang Tata Cara Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan | Unduh |
| 3 | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan | Unduh |
| 4 | Lihat jaringan dokumentasi dan informasi hukum lainnya | Lihat >> |
Akses layanan administrasi konservasi dan perizinan secara transparan, cepat, dan digital.
Sistem Masuk Kawasan Konservasi untuk perizinan pendakian, penelitian, wisata alam, dan pemanfaatan jasa lingkungan secara terpadu.
Pengajuan izin bagi mahasiswa dan peneliti domestik maupun asing yang ingin melakukan studi ilmiah di wilayah kerja Balai KSDA Sulawesi Utara.
Layanan cepat tanggap evakuasi satwa liar dilindungi, pelaporan perdagangan ilegal, atau konflik satwa dengan warga masyarakat.